Peraturan
Sejak tahun 1984 pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundangan yang terkait dengan keanekaragaman hayati. Berikut ini adalah daftar peraturanperaturan tersebut yang diklasifikasikan berdasar bentuk perundangannya:
a. Undang-undang
- Undang Undang Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity;
- Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya;
- Undang Undang Nomor. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan;