Showing posts with label Keanekaragaman Hayati. Show all posts
Showing posts with label Keanekaragaman Hayati. Show all posts

Thursday, March 10, 2016

PERATURAN PERUNDANGAN TERKAIT KEANEKARAGAMAN HAYATI DI INDONESIA

Peraturan

      Sejak tahun 1984 pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundangan yang terkait dengan keanekaragaman hayati. Berikut ini adalah daftar peraturanperaturan tersebut yang diklasifikasikan berdasar bentuk perundangannya:

a. Undang-undang
  1. Undang  Undang Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity;
  2. Undang  Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya;
  3. Undang  Undang  Nomor. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
  4. Undang  Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan;